Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021
Pertanyaan dan jawaban dari webinar “ Menjadi Dirigen dan Pemazmur yang Berkualitas, 24 Juli 2021. 1.      Dari : Edy Darsono Pertanyaan : Perbedaan membawakan lagu birama 2/2 dengan 2/4 : Jawab : Birama 2/2 dan 2/4 disebut dengan musik dua, di mana aksen jatuh pada hitungan pertama. Pe laks anaannya menggunakan pola dua. Lagu birama 2/2   dibawakan dengan lebih lebar dan gagah. Lagu birama 2/4 dibawakan dengan ringan dan santai.   1.      Dari : Fransiscus Xaverius Pertanyaan : Boleh tidak mazmur dibacakan kalau tidak bisa menyanyikan mazmur tersebut? Jawab : Boleh saja, namun disarankan akan lebih baik jika berlatihlah supaya bisa menyanyikan mazmur tersebut. Dan jika ingin didaraskan, daraskanlah dengan tetap memperhatikan prinsip pembawaan yang baik dan bagus. Perhatikan artikulasi, phrase, dan penjiwaan (sama seperti orang membacakan puisi).   2.      Dari : Yuniati Pertanyaan : Apakah mazmur bisa digantikan dengan lagu antarbacaan jika di stasi tidak ada
  Arena dialog: Pertanyaan yang belum sempat dijawab dalam Webinar tgl 3 Juli 2021: Apakah Gereja Katolik / KWI memiliki kesepahaman tentang dasar-dasar komposisi liturgis? Apakah semua penentu kebijakan liturgis se-Indonesia menganut nilai-nilai PML? - Dari Sdr. J.C. Pramudia Natal Lain dengan Pemerintah Indonesia, Gereja Katolik tidak diurus secara sentral (melalui KWI), tetapi tiap keuskupan adalah otonom. Tentu ada kesepahaman nasional juga mis. tentang perjuangan hak kebebasan agama, namun nyanyian liturgi tidak termasuk di situ. Artinya tiap Keuskupan punya Komisi Liturgi yang kompeten untuk menentukan buku nyanyian umat yang dipakai, untuk menyelenggarakan Lokakarya Komposisi (LOKO) lagu liturgi, seperti yang sudah banyak terjadi a.l. dalam kerjasama dengan Pusat Musik Liturgi Yogyakarta. Dalam persiapan LOKO dibicarakan tema-tema lagu yang ingin diciptakan, gaya musik (suku) mana yang akan dijadikan dasar untuk inkulturasi, cara publikasi lagu baru dsb. Dengan demikian